BTemplates.com

Budaya Sasak

  • Beranda
Home Archive for Desember 2016

Perayaan Perang Timbung, tradisi yang menjadi budaya setiap tahun masyarakat Desa Pejanggik, dinilai layak masuk dalam kalender tahunan Lombok Tengah.

Budaya Perang Timbung yang dilaksanakan setiap tahun di Makam Serewe, dipercaya masyarakat Desa Pejanggik sebagai ritual untuk tolak bala atau musibah sekaligus ritual budaya untuk menandakan musim hujan sudah dekat.

Teradisi Perang Timbung biasanya jatuh pada bulan keempat Kalender Sasak. Perayaan Perang Timbung dipercaya masyarakat setempat sebagai peringatan perang, dimana kala itu Anak Agung, dari sekilas sejarahnya, melakukan penyerangan balik ke Raja Pejanggik. Raja Pejanggik kala itu sempat meninggalkan istana dan dilihat oleh masyarakat duduk di Makam Serewe.

Kuatnya kepercayaan masyarakat setempat terhadap tradisi perayaan Perang Timbung yang bisa menghilangkan mara bahaya, sehingga Pemkab Lombok Tengah (Loteng) ingin memasukkan perayaan Perang Timbung dalam kalender tahunan Lombok Tengah.

"Untuk menjaga dan melestarikan budaya, saya akan mengajukan perayaan Perang Timbung masuk dalam kalender Lombok Tengah," kata Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, saat menghadiri perayaan Perang Timbung di Makam Serewe, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Jum'at (26/8) sore.

Budaya Perang Timbung, menurut Lalu Pathul, harus dilestarikan sebab selain bisa menambah daftar kekayaan budaya Lombok Tengah, perayaan Perang Timbung juga bisa menjadi salah satu icon budaya Lombok Tengah.

"Banyaknya budaya peninggalan nenek moyang, tentunya sangat tidak salah jika Lombok Tengah menjadi salah satu daerah pusat parawisata di NTB. Baik keindahan alam yang dimilikinya, juga kaya akan peninggalan budaya leluhur," ujar Wabup didampingi Kadis Budpar Loteng HL Muh Putrie.

Menurut Wabup Pathul, banyaknya budaya Lombok Tengah, lebih terasa semakin indah ketika Loteng memiliki 2700 Masjid. Dengan begitu banyaknya Masjid, sebagai icon parawisata halal sehingga pemerintah telah mencanangkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau Mandalika Resort di Kuta Kecamatan Pujut Loteng, diawali dengan pembangunan Masjid.

"Parawisata Mandalika Resort itu didesain sebagai wisata halal, makanya tempat ibadah (Masjid) menjadi satu-satunya pembangunan yang harus diselesaikan," ungkap Wabup.

Wabup Lalu Pathul meyakini, kekayaan budaya Lombok Tengah belum sepenuhnya tergali, masih banyak yang belum terdata oleh pemerintah. Sehingga pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menggali budaya-budaya yang belum sampai diketahui masyarakat luas.

Sejarah Perang Timbung ini diakui Wabup, sebenarnya sudah didengarnya sejak kecil, bahkan semasa kecil orang nomor dua di kabupaten yang bermoto Tatas Tuhu Trasna ini, juga pernah ikut meramaikan kegiatan budaya tersebut. Untuk itu, pihakalnya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya dikalangan pemuda, untuk menjaga dan mempertahankan kebudayaan tersebut.

Senada ditegaskan Kadis Budpar Loteng HL Muh Putrie, bahwa kedepan sumbangsih terhadap kebudayaan Perang Timbung harus dilestarikan dan ditingkatkan, karena ini adalah budaya peninggalan leluhur.

"Insya Allah apa yang kita lakukan ini merupakan bentuk penghormatan bagi pendahulu kita, dan ini tentunya bisa mendatangkan pahala," ucap Putrie, dihadapan sejumlah pejabat yang turut hadir, seperti Camat, Kapolsek, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Sumber: mataramnews

Permainan benteng adalah sebuah permainan yang menggunakan belahan genting atau batu yang disusun,kemudian akan dihancurkan oleh lawan dan yang kalah akan mengejar lawannya sambil membawa bola kasti dan melempar lawannya hingga kena tetapi dia juga harus menjaga pecahan batu agar tidak disusun ulang oleh lawan.

Sumber: hubbulwatoni

Begasingan merupakan salah satu permainan yang mem-punyai unsur seni dan olah raga, dan merupakan permainan yang ter-golong cukup tua di masyarakat Sasak. Begasingan ini berasal dari dua suku kata yaitu Gang dan Sing yang artinya gang adalah lokasi lahadalah suara.

Nilai-nilai yang berkembang didalamnya selalu mengedepankan rasa saling menghormati dan rasa kebersamaan yang cukup kuat serta utuh dalam melaksanakan suatu tujuan dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang menjadi kebanggaan jati diri. Permainan ini biasanya dilakukan semua kelompok umur dan jumlah pemain tergantung kesepakatan kedua belah pihak di lapangan.

Sumber: hubbulwatoni

Permainan Ketik Kuda atau yang populer dikenal dengan nama Ketik Bawi adalah salah satu permaian tradisional daerah Lombok provinsi Nusa Tenggara Barat.Permainan ini baru dikenal oleh masyarakat Sukaraja-Ampenan Utara kabupaten kota mataram dan masyarakat Lombok Tengah.

1. Asal-usul

Permainan tradisional adalah permainan yang telah diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan biasanya mengandung nilai-nilai positif (JC. Bishop & M. Curtis, 2005).Permainan tradisional memuat sejumlah aspek manfaat bagi perkembangan mental dan fisik seseorang.Aktifitas bermain mempunyai fungsi dalam aspek fisik, motorik kasar dan halus, perkembangan sosial, emosi dan kepribadian, kognisi, ketajaman penginderaan, mengasah ketrampilan, dan lain-lainnya.(MS Tedjasaputra, 2001)
Ketik Kuda, salah satu permainan tradisional daerah Lombok, merupakan permainan anak-anak yang dapat dimainkan oleh golongan masyarakat mana pun. Selain bersifat menghibur, permainan inipun mengandung unsur kependidikan, karena menuntut ketelitian, kecekatan,keterampilan dan kejelian mata untuk menghidar dari ketik/kibasan ekor kuda yang di buat dari kain sarung yang dililitkan pada pinggang pemain yang “Jadi”. Di samping itu,permainan ini pun dapat mengajarkan kehati-hatian dan kecepatan.

2. Alat Permainan

Permainan ini hanya membutuhkan peralatan sederhana seperti kain sarung, katuk (pecahan genteng) dan tempat bermain yang agak luas. Permainan ini juga tidak perlu diiringi musik maupun alat lainnya. Biasanya permainan ini diramaikan oleh bunyi sorak dari anak-anak yang bermain,maupun sorak dan tawa anak-anak yang menonton.

3. Peserta Permainan

Jumlah peserta/pelaku dalam permainan ini paling sedikit 3 orang anak, dan paling banyak tidak terbatas. Usia para peserta/pelaku paling sedikit 6 tahun dan paling tua biasanya berumur 15 tahun.Permainan ini dapat dimainkan oleh kedua jenis kelamin, namun bisa juga dimainkan sesama anak perempuan ataupun sesama anak lelaki, jadi tidak mengenal perbedaan jenis kelamin.

4. Aturan/Cara Permainan

Sebelum permainan dimulai, terdapat beberapa persiapan yang harus dilakukan terlebih dahulu, diantaranya adalah : Menentukan lapangan tempat bermain,selanjutnya anak-anak diminta untuk membuat lingkaran besar di tanah dengan kapur, dimana semua peserta permainan bisa bergerak di dalam lingkara dan satu lingkaran kecil tempat mengumpulkan katuk (pecahan genteng) yang akan di jaga oleh pemain yang “Jadi” dan akan diambil oleh pemain lainnya.

Para pemain melakukan Hom Pim Pa / Suten untuk menentukan siapa yang “Jadi”.
Setelah ditentuka, maka yang “Jadi” dipakaikan kain sarung dengan satu ujungnya di tarik ke bagian belakang pemain yang “Jadi” dan dipegang oleh pemain lainnya.Kain ditarik hingga ujung depannya menempel pada dada pemain yang “Jadi”, Kemudian pemain yang “Jadi” menggulung-gulungkan kain hingga terkumpul dibagian pinggang dan hingga bagian belakang kain melilit dengan bentuk menyerupai ekor.

Aturan permainan;
Mula-mula pemain “Jadi ” berdiri di dekat lingkaran kecil dengan posisi “berjaga-jaga” agar katuk (pecahan genteng) tidak terambil oleh pemain lain.
Sedangkan pemain yang lain berdiri agak jauh dari pemain yang “Jadi “, namun tidak boleh keluar dari garis batas lingkaran dan waspada agar tidak terkena ketik/kibasan ekor kuda pemain “Jadi”.Jika ada yang melewati/keluar dari batas garis lingkaran, maka ia akan menjadi pemain “Jadi”.
Ketika aba aba –Mulai- diperdengarkan, para pemain segera berlomba mengambil katuk/pecahan genteng yang tengah dijaga oleh pemain “Jadi’.Dan pemain “Jadi” berusaha menjaga katuk (pecahan genteng) dengan mengetikkan/mengibaskan ekornya agar mengenai pemain yang lain.Bila ada yang terkena, maka si “Jadi” akan tergantikan posisinya.

5. Aspek-aspek yang dikembangkan

Moral Agama
Motorik kasar dan halus
Sosial Emosional
Kognitif
Bahasa

Sumber: baturuku

Rumah yang dibangun dengan bahan tanah liat dicampur kotoran kerbau menjadi pemandangan di sebuah dusun di Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dusun Ende namanya, sebuah dusun yang merupakan tempat tinggal Suku Sasak, suku asli masyarakat Pulau Lombok.

Ende merupakan dusun yang masih bersifat tradisional. Penduduk dusun ini menjalani aktivitas sehari-hari dengan memegang teguh tradisi yang masih mengakar dari para leluhurnya.

Memulai perjalanan dari Kota Mataram, menempuh jarak 40 km atau 60 menit waktu tempuh, Anda akan disambut hangat oleh masyarakat Dusun Ende. Tidak sulit menemukan dusun yang letaknya di sebelah kanan jalan ini. Jika Anda kebetulan sedang menuju Pantai Kuta dari Mataram, ada sebuah papan informasi yang bertuliskan “Welcome to Sasak Village”. Papan ini menjadi panduan sekaligus undangan bagi Anda untuk sejenak singgah melihat dusun yang masih tradisional ini.

Memiliki luas sekitar 1 hektare, mengitari Dusun Ende tidak memakan waktu yang lama. Melihat rumah yang beratapkan alang-alang yang menjadi ciri Suku Sasak tentu menjadi pemandangan yang menarik. Atap rumah yang dibuat miring memang disengaja agar para tamu yang mengunjungi rumah harus menundukkan kepala sebagai penghormatan kepada sang pemilik rumah.

Ada tradisi unik yang dimiliki Suku Sasak, yaitu kawin lari. Dalam tradisi ini, pihak pria membawa lari wanita yang disukainya. Ini dilakukan tanpa diketahui oleh orangtua si wanita. Pelarian yang dilakukan biasanya berlangsung selama 3 hari. Setelah itu, orangtua wanita akan menebus untuk membicarakan kelanjutan hubungan ke jenjang yang lebih serius.

Pernikahan di Dusun Ende biasanya dilakukan di seputar lingkungan dusun. Perkawinan antarsepupu atau saudara masih sering terjadi. Jika ada seseorang yang ingin menikah dengan pihak luar dusun, orang tersebut diharuskan membayar denda yang nilainya cukup besar untuk kalangan masyarakat dusun.

Agama Islam yang menjadi agama mayoritas Dusun Ende juga tak membuat tradisi yang telah berumur ratusan tahun ini menjadi longgar. Percampuran tradisi dan agama Islam yang membaur menjadikan Dusun Ende salah satu dusun yang wajib Anda kunjungi ketika berada di Pulau Lombok.

Sumber: indonesiakaya

A. Latar Belakang
   
Setiap daerah memiliki adat dan tradisi yang berbeda-beda, baik dalam perkawinan maupun yang lainnya. Pada sebagian daerah yang ada di Lombok yaitu Kecamatan Bayan yang ada di Lombok Utara (KLU), untuk mengambil perempuan yang akan dijadikan sebagai isteri harus dengan cara mencuri, tidak dengan melamar seperti dearah lain pada umumnya. Tradisi maling ini sudah dilakukan sejak berabad-abad dahulu oleh para masyarakat adat Bayan terdahulu sampai sekarang. Kebiasaan ini tidak ada intervensi dari aparat hukum atau kepolisian, begitu juga dengan pemerintah.
         
Mencuri perempuan untuk dijadikan sebagai isteri merupakan bentuk hak azasi manusia sepenuhnya bagi Masyarakat Adat, dimana setiap orang setelah dewasa berhak untuk menentukan hidupnya, baik itu untuk mencari pasangan hidupnya. Para orang tua tidak berhak untuk mencarikan pasangan pada anaknya, karena yang menjalani kehidupannya adalah mereka sendiri. Sebagai orang tua harus menerima dan menghargai keptusan yang diambil oleh anak-anak mereka untuk menetukan jalan hidupnya.
         
Disisi lain, orang tua memiliki kewajiban untuk menikahkan anak mereka dengan orang yang tepat, yang mampu memberikan kebahagiaan lahir maupun batin. Untuk menjawab hal itulah sehingga orang tua dalam adat bayan hanya sebagai pemberi kebutuhan sampai pada akan menikah, begitu anak dewasa sampai pada mereka menikah akan menjadi tanggung jawab ahli waris sane kadang bangsa. Ahli waris sane kadang bangsa merupakan seluruh keluarga dari orang tua, baik dari garis keturunan ibu maupun bapak. Bahkan dalam perkawinan secara adat yang menjadi walinya adalah saudara kandung laki-laki dari bapak si perempuan. Sehingga apapun yang terjadi dalam sebuah keluarga itu akan menjadi tanggung ahli waris sane kadang bangsa tersebut, dan orang tua hanya untuk mengumpulkan mereka.
     
Menurut Masyarakat Adat Bayan, mengambil perempuan dengan cara memalingnya (mencurinya) merupakan bentuk ketangkasan seorang laki-laki sebagai pelindung  keluarganya. Pada saat mengambil perempuan tersebut kita harus berusaha untuk tidak bertemu dengan keluarganya, jika hal itu terjadi maka kita harus mempertahankan dengan nyawa kita, karena apabila kita gagal maka dianggap kita tidak mampu untuk melindungi keluarga sendiri. Oleh sebab itu, tradisi ini maish sampai sekarang dan tidak dengan cara melamar. Melamar bagi masyarakat adat tidak sopan, karena hal itu sama saja dengan kita meminta sesuatu yang sangat disayangi oleh seorang keluarga, dan ini dianggap sebagai penghinaan.

Untuk menghubungkan pembicaraan antara laki-laki dengan perempuan ini melalui perantara, masyarakat adat menyebutnya jeruman. Jeruman inilah yang tugasnya mengatur langkah strategis untuk membawa siperempuan kepada laki-laki yang akan dijadikan sebagai suami, sehingga yang menjadi jeruman adalah orang yang dekat dengan kedua belah pihak atau dengan bahasa umumnya adalah sebagai jembatan/penghubung.
 
Masyarakat yang menjalankan tradisi kawin lari ini hanya sebagian yang ada di Kecamatan Bayan, karena banyak juga masyarakat pendatang yang dari Lombok Tengah, Lombok Timur, Bali dan lain-lain. Jika terdapat perkawinan antara orang Bayan Asli dengan masyarakat luar maka yang diikuti tradisinya adalah dari pihak perempuan, sehingga siap saja yang ingin membentuk keluarga baru harus memahami tradisi dan adat istiadat setempat terlebih dahulu.

B. Pacaran/Apel (Midang)

Untuk saling mengenal satu dengan yang lainnya, atau saling memahami antara laki-laki dan perempuan adalah waktu adanya ritual adat yang dilaksanakan di Kampu (pusat ritual adat), ataupun ritual adat yang dilaksanakan disetiap rumah masyarakat adat. Ritual yang dilaksanakan di Kampu yang sifatnya banyak melibatkan masyarakat inilah yang dijadikan sebagi momen untuk saling mengenal, seperti pada acara Maulid Adat, Lebaran Tinggi (idul fitri), dan Lebaran Pendek (idul adha). Sementara acara yang dilaksanakan di rumah masyarakat yang juga sebagai waktu untuk saling mengenal seperti pada acara Qhitanan dan Tampah Wirang.

Setelah saling mengenal satu sama lain, dan diantara mereka ada rasa yang special atau memiliki hubungan yang akan lebih serius menuju ikatan sebuah keluarga, maka laki-laki akan menanyakan alamat siperempuan. Mengetahui asal usul dari perempuan merupakan awal untuk bisa berkunjung atau midang. Pada saat bertamu ataupun midang ini merupakan proses perkenalan laki-laki kepada keluarga perempuan, karena pada waktu midang kita akan duduk bareng bersama keluarganya si perempuan.

Waktu untu bertamu yaitu pada siang hari atau malam hari, tetapi waktu yang sering dilakukan adalah pada malam hari, karena pada siang hari rata-rata lagi sibuk bekerja. Malam hari untuk bertamu ini harus sekitar jam 19.00 sampai dengan jam 22.00. Waktu sekitar 3 jam berkumpul dengan keluarga perempuan ini merupakan saat yang dijadikan untuk pihak keluarga mengetahui asal-usul dan kehidupan keseharian laki-laki tersebut. Disnilah kita mengetahui apakah kita direstui atau tidak, hal ini diketahui melalui pembicaraan-pembicaraan yang biasanya disampaikan dengan kata-kata halus atau istilahnya sindiran.

Kata sindiran yang disampaikan ini apabila pihak keluarga kurang setuju dengan laki-laki tersebut, tetapi jika disetujui maka kata-kata yang keluar lebih banyak bersifat sanjungan. Apapun yang disampaikan oleh keluarga perempuan tidak menjadi kata mutlak untuk bisa melanjutkan hubungan atau tidak, karena yang menentukan adalah seseorang yang akan kita jadikan sebagai isteri, sebab pada waktu akhir dari lajang ini dilakukan dengan kawin lari atau tanpa sepengetahuan orang tua yang perempuan.

C. Maling

Kesiapan dari kedua belah pihak, yaitu laki-laki dan perempuan untuk menempuh hidup baru yaitu membentuk sebuah keluarga maka dilakukan mencuri/maling. Tradisi maling ini seperti yang dijelaskan pada latar belakang diatas adalah untuk memberikan kebebasan sepenuhnya pada seseorang untuk memilih pendamping hidupnya, tanpa interpensi dari pihak manapun. Pada tradisi ini hak asasi manusia betu-betu dijunjung oleh masyarakat adat Bayan.

Hari yang dijadikan untuk proses pengambilan perempuan atau waktu maling ini harus terlebih dahulu diperhitungkan oleh pihak laki-laki, karena menurut masyarakat adat Bayan setiap hari akan memiliki arti tersendiri, ada yang baik untuk melakukan pemulangan, untuk pertanian, dan lain-lainnya. Sehingga, sebelum mengambil perempuan harus bertanya pada orang lain yang tahu tentang hitungan diwasa (hari baik), yang banyak mengetahui tentang diwasa ini adalah para kyai adat dan pemangku (pejabat adat).

Diawasa yang baik akan memberikan arti dari sebuah hubungan kedepan, baik itu dari sisi hubungan suami isteri, rizki, maupun tentang keturunan kita. Jika kita sudah mengetahui hari baik tersebut maka yang harus dilakukan adalah mencari orang yang bisa kita jadikan sebagai penghubung dengan si perempuan, penghubung ini disebut dengan Jeruman. Orang yang akan jadi jeruman adalah orang yang dekat dengan pihak perempuan dan dia mau untuk membantu kita, sehingga untuk menentukan jeruman ini membutuhkan kehati-hatian.

Dalam istilah yang ada di Masyarakat menyebutnya dengan Pelemban Polak, hal ini terjadi karena kita salah memilih jeruman. Bukannya dia membantu kita justru dia yang menjadikan orang yang kita cintai sebagai isterinya.

Tugas dari jeruman ini adalah membawa keluar perempuan dari rumah atau kampung halamannya menuju tempat yang sudah disepakati untuk bertemu. Dengan ada istilah pelemban polak ini, biasanya pihak laki-laki akan menentukan tempat pertemuan yang tidak jauh dari rumah keleurga perempuan, dan jumlah orang yang ikut waktu mengambil perempuan paling sedikit 3 orang atau lebih. Jika kurang dari 3 orang, hal ini dikhawatirkan ada hubungan diluar dugaan dan juga untuk mengantisipasi adanya gangguan selama perjalanan.

Perempuan yang dibawa kawin lari ini akan bersama dengan laki-laki calon suaminya akan mencari tempat untuk bersembunyi, dalam masyarakat menyebutnya bale penyebo’an (rumah tempat sembunyi). Rumah penyebo’an ini sudah ditentukan atau dibicarakan terlebih dahulu oleh pihak laki-laki, kriterianya yaitu tidak memiliki hubungan keluarga yang dekat dengan pihak perempuan dan dia sudah memiliki tempat yang akan kita jadikan sebagi persembunyian.

D. Sejati Selabar

Begitu mengetahui bahwa anak perempuannya sudah tidak ada dirumah, maka keluarga akan mencari disekitar rumah atau di masing-masing rumah tetangga. Hal ini merupakan sebagai bentuk keperdulian seorang keluarga terhadap anggota keluarga lainnya, walaupun terkadang pada dasarnya dia sudah mengetahui bahwa anak atau salah satu keluarganya pergi kawin lari, tetapi hal ini biasanya terjadi apabila pihak keluarga yang perempuan merestui calon menantunya. Tetapi jika tidak, maka yang terjadi adalah mereka akan mencari sampai dimanapun, tetapi hal itu hanya bisa dilakukan pada malam itu saja, tidak untuk hari besok atau kedepannya.

Sementara disisi lain, calon pengantin yang sudah berada di rumah penyebo’an akan ditempatkan pada kamar yang berbeda. Masyarakat Adat Bayan menyebutnya Duen Tikus, artinya tidak diperbolehkan terjadinya hubungan suami isteri. Hal ini dilakukan apabila kedua calon pengantin masih gadis dan jejaka, tetapi apabila salah satunya sudah pernah menikah maka malam itu juga akan diadakan Membedak dan Tobat Lekoq Buaq.

Membedak yaitu memoles bagian tubuh calon pengantin dengan menggunakan kunyit. Membedak ini bertujuan untuk menguji iman dari calon pengantin, dimana jika dikeesokan harinya ditemukan sebagian besar dari bedak mereka luntur, maka itu membuktikan iman mereka belum kuat, tetapi jika masih utuh itu akan membuktikan bahwa mereka memiliki imam yang tinggi.

Tobat Lekoq Buaq merupakan pembacaan dua kalimat syahadat oleh pihak laki-laki yang dipimpin oleh kyai adat. Pada prosesi ini yang disiapkan adalah perlengkapan sirih dan pinang yang diletakkan dalam sebuah wadah yang disebut dengan pebuan. Tobat Lokoq Buaq ini dilakukan. Kyai Adat akan memulai acaranya setelah salah satu keluarga pihak yang laki-laki menyilak (mempersilahkan untuk memulai).

Membedak dan tobat lekoq buaq ini merupakan suatu prosesi yang harus dilaksanakan, karena sebelun dilakukan maka calon pengantin tidak boleh bekerja sedikitpun (dipingit). Setelah kedua prosesi ini dilakukan maka keduanya bisa disebut sebagai pengantin, dan mereka bisa melakukan aktipas yang sifatnya ringan atau sedang (resikonya tidak membahayakan nyawa). Sementara aktipas berat atau yang membahayakan nyawa tetap tidak diperbolehkan karena mereka belum melakukan prisesi perkawinan yang disahkan oleh walinya.

E. Sajikrama Adat

Saji Krama adalah keputusan dari para tokoh adat dan ahli waris sane kadang bangsa dari keluarga pengantin perempuan, dimana pengambilan keputusan musawarahnya ditentukan dari bagaimana proses pemulangan, status pengantin perempuan dan hubungan yang ada pada kedua belah pihak. Saji krama ini bisa berubah setiap saat tergantung dari harga rupiah, yang tidak bisa berubah adalah ulun dedosan dan atau sejumlah uang bolong (kepeng susuk). Dalam keputusan saji krama khususnya di Desa Karang Bajo, karena sudah menjadi sebuah desa sehingga hal-hal yang ketentuannya ada dalam saji krama tersebut dimasukan dalam sebuah peraturan Desa (perdes) Desa Karang Bajo.

Pada zaman dahulu awalnya di masa orde baru, yang memimpin dalam penentuan saji kerama perkawinan adalah pembekel bukan kepala dusun, tetpi karena jangkauan pembekel yang sangat luas, sehingga sekarang Kepela Dusun, yang nantinya akan menyampaikan hasil kepada Pembekel Adat.

F. Perkawinan

Pelaksanaan akad nikah yaitu dengan mengucapkan dua kalimat sahadat oleh mempelai sama seperti pernikahan pada umumnya, tetapi yang membedakan adalah perkawinan secara adatnya, diamana dalam prosesi ini yang menikahkan adalah Kyai Adat atas persetujuan dari wali (paman dari pengantin perempuan), dengan disaksikan oleh pembekel adat atau kepala dusun. Dua kalimat syahadat yang dihapalkan oleh pengantin pria berbeda dengan syahadat islam pada umumnya, tetapi memiliki arti yang sama, hanya menggunakan bahasa jejawen (jawa Kuno) yang disebut dengan Sahadat Bayan.

Prosesi perkawinan adat ini dilaksanakan atas berugaq saka enam (saka enem) pada bagian sebelah selatan. Berugaq saka enam memang memiliki fungsi yang sangat banyak bagi masyarakat adat, mulai dari prosesi sejak kelahiran atau yang disebut dengan buang awu (pemberian nama anak), sampai pada prosesi kematian.

G. Tampah Wirang

Masyarakat Adat Bayan yang menjalankan tradsisi kawin lari memiliki ketentuan saji karma Adat, salah satu saji karma adat tersebut adalah dikenakan satu ekor sapi. Sapi tersebut merupakan saji karma yang diserahkan oleh pihak laki-laki kepada keluarga pihak perempuan, dalam Masyarakat Adat Bayan menyebutnya dengan sapi wiring.

Tampah Wirang merupakan acara pemotongan ternak yang diserahkan oleh pihak laki-laki tersebut kepada pihak perempuan. Sapi tersebut akan dikorbankan atau disembelih dikeluarga pihak perempuan, dan akan dijadikan sebagai lauk pauk untuk makan bersama dua keluarga besar.

Dalam acara Tampah Wirang ini, keluarga laki-laki akan mengundang semua keluarganya untuk mengantar sapi kepada keluarga perempuan, setelah tiba dikeluarga perempuan langsung dikorbankan pada hari itu juga. Pihak dari keluarga perempuan juga akan mengundang semua keluarganya untuk sama-sama menyaksikan dan memotong ternak wiring yang telah dibawa oleh pihak laki-laki.

Adat dan tradisi Tampah Wirang di Bayan merupakan salah bentuk untuk menjaga hubungan silaturrahmi sesama keluarga dan masyarakat. Adat dan budaya selalu membawa kebaikan dalam hubungan social, memiliki pilosofi yang penuh dengan syarat makna.

Koordinator atau penanggungjawab dalam setiap pekerjaan ditentukan berdasarkan dari garis keterunan pihak perempuan. Yang bertanggungjawab untuk mengatur penggunaan beras adalah Inan Menik. Inan Menik adalah saudara perempuan dari ibu kandung pengantin perempuan. Untuk memasak daging sapi yang bertanggungjawab adalah Aman Jangan, Aman Janan adalah saudara laki-laki dari pihak perempuan. Kemudian yang bertanggungjawab untuk memasak nasi adalah saudara perempuan dari ayah kandung pengantin perempuan. Yang terakhir adalah sebagai wali adalah saudara laki-laki dari ayah kandung siperempuan.

Bulan pelaksanaan untuk acara Tampah Wirang hanya pada bulan-bulan tertentu, seperti Bulan rabiul awal boleh dilaksanakan setelah lewat tanggal 12 menurut Wariga Sereat Adat Bayan, atau setelah acara Maulid Adat yang dilaksanakan dalam Kampu. Pada bulan rajab boleh dilaksanakan mulai dari tanggal satu sampai dengan sebelum tanggal 15 sya’ban. Untuk bulan syawal acara Tampah Wiran boleh dilaksanakan mulai dari tanggal 2 (dua) sampai akhir bulan. Sedangkan untuk bulan julhijjah waktu yang diperbolehkan adalah setelah tanggal 10, atau sesudah acara lebaran haji (lebaran pendek) dilaksanakan dalam kampu.

Hari yang digunakan adalah berdasarkan Urip pemulangan, urip pemulangan merupakan hari saat laki-laki mencuri siperempuan untuk dijadikan sebagai isteri. Urip ada 2 (dua) yaitu urip 3 (tiga), adalah hari ketiga setelah kawin lari, dan yang kedua adalah urip 5 (lima), merupakan hari kelima setelah kawin lari. Hari yang digunakan keberikutnya juga bisa pada hari yang sama saat kawin lari, itu disebut dengan Nutulin.

Jika dari hitungan hari berdasarka urip atau nutulin tersebut tidak bertepatan dengan hari jum’at, maka harus dilaksanakan roah jumat setelah acara Tampah Wirang. Sehingga banyak Masyarakat Adat Bayan yang melaksanakan acara Tampah Wirang pada hari jum’at, tujuannya adalah supaya acara tersebut selesai hanya pada satu hari itu saja, atau tidak perlu roah jumat lagi untuk merangkap acara Tampah Wirang. Karena periapan (makan bersama puncak acara) dapat didobelkan (dua periapan sekaligus), yaitu periapan Tampah Wirang dan Peripan Roah Jumat.

Hari jumat bisa digunakan wlaupun tidak sesuai dengan urip kawin lari, karena hari jum’at merupakan diwasa (hari baik) Lokaq, artinya adalah hari jum’at merupakan hari yang paling baik diantara hari-hari lainnya. Masyarakat Adat Bayan dalam menentukan tanggal tiap bulannya selalu dimulai dari hari jum’at, oleh karena itu hari ini sangat special dibandingkan dengan hari-hari lainnya.

Aturan dan ketentuan yang dibuat oleh para leluhur terhadap setiap ritual yang dilaksanakan semuanya memiliki arti dan makna tersendiri. Bulan, hari, dan tata cara pengambilan tugas dan tanggungjawab yang ditentukan sebagai bentuk untuk menjaga hubungan sesama keluarga dan masyarakat.

Sumber: jetsbudaya

Pujut merupakan wilayah di bagian selatan Kabupaten Lombok Tengah yang memiliki catatan historis terhadap perkembangan peradaban, politik, dan budaya di Pulau Lombok dan nusantara. Pujut berasal dari bahasa sansekerta yang berarti “Puji” yang bermakna pengakuan kepada sang maka pencipta alam semesta. Berangkat dari kata Puji ini maka Pujut yang secara bentang alam memiliki topografi yang indah dan eksotis menjadi tempat yang sempurna bagi para pencari hakekat sejati (tasawuf). Dalam sejarahnya Pujut merupakan wilayah yang banyak didatangi oleh para sufi untuk mendekatkan diri dengan Sang Khalik.

Wilayah Pujut memiliki sejarah peradaban yang tinggi dengan ditemukannya situs Gunung Piring yang berada di Desa Mertak Kecamatan Pujut. Pada zaman pra-sejarah wilayah Pujut merupakan wilayah yang sudah memiliki peradaban dengan diremukannya alat-alat dari perunggu dan gerabah. Selain itu juga berkembangnya kesusasteraan antaranya epos Mandalika dan cerita-cerita rakyat lainnya.
Untuk menelusuri perjalanan masuknya ajaran islam di Pujut pada kondisi minimnya referensi yang bersumber dari tulisan-tulisan sejarah, penulis mencoba melakukan penelusuran terhadap prilaku penyelenggaraan ajaran islam oleh masyarakat Pujut sekarang ini, selain itu juga melakukan nalar analisis terhadap peninggalan agama islam di Pujut.

Peninggalan islam yang sampai sekarang masih terpelihara dengan rapi di Pujut adalah Masjid Kuno Gunung Pujut, Masjis Kuno Rembitan, Maqom Wali Nyatuk, Kerbau Sebute, dan Kitab-Kitab Thareqat Macapat Lontar (Langit Gite, Jatisware, Brambang Wulung, dll). Dari bukti peninggalan Islam ini, maka penulis berpendapat bahwa ajaran Islam yang berkembang di Pujut pada awalnya adalah ajaran yang dikembangkan oleh Sunan Kalijaga di tanah Jawa. Pendapat ini didasari oleh hasil pengamatan penulis terhadap pelaksanaan ajaran Islam di masyarakat. Beberapa catatan penting hasil pengamatan penulis disampaikan di bawah ini.

Sinkretisme Budaya dan Agama

Sinkretisme antara budaya masyarakat Pujut kuno dengan ajaran Islam masih kental terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat. Sinkretisme ini sendiri pernah menjadi perdebatan antara Sunan Bonang dengan Sunan Kalijaga. Perdebatan itu muncul ketika Sunan Bonang berkeinginan untuk melaksanakan syariat Islam secara murni, namun Sunan Kalijaga berpendapat lain bahwa sinkretisme itu perlu saat ini karena menghilangkan budaya secara langsung justru akan mendapatkan perlawanan dari masyarakat Jawa yang baru memeluk agama Islam namun menurut Sunan Kalijaga budaya tersebut perlu di islamkan sampai suatu saat akan datang suatu generasi yang akan merubahnya.

Bentuk sinkretisme antara budaya dan ajaran agama Islam yang penulis temui di masyarakat Pujut adalah : (1) acara “Nelung, Mituk, Nyiwak, Nyatus, dan nyeribu” (penyelenggaraan hari ke tiga, ke tujuh, ke sembilan, ke seratus, dan ke seribu setelah hari kematian), biasanya bagi keluarga yang mampu pada penyelenggaraan hari ke-sembilan akan memotong hewan ternak baik Sapi atau Kerbau. (2) Acara “Roah Bubur Beak dan Bubur Putik” (penyelenggaraan acara ritual bubur merah dan bubur putih), (3) Membuat “Pesaji” (membawa makanan dan minuman pada acara ziarah kubur dan makanan tersebut akan dimakan secara ramai-ramai setelah melakukan dzikir kubur), (4) Membawa “Dupe” pada saat acara pemakanan jenazah (Dupe = kemenyan yang dibakar dalam wadah tembikar tanah/Dulang), (5) Acara “Ngurisan” yaitu memotong rambut bayi yang disertai dengan acara serakal (pembacaan barjanzi dan salawat), dan (6) Acara “lebaran Topat”, yang diselenggarakan setelah 7 hari hari raya Idul Fitri atau setelah puasa syawal.

Serat Menak
Serat menak adalah lakon Wayang Purwa yang digunakan sebagai salah satu media dakwah yang digunakan oleh mubaligh dalam menyebarkan ajaran-ajaran Islam di Pujut. Serat Menak menceritakan tentang perjalanan dakwah Wong Menak (Jayengrana) dari negeri mekah. Lakon-laokn (sasak = kelampan) dalam serat menak menggambarkan tentang metode dakwah melalui pendekatan perang (jihad), perkawinan, dan perdamaian. Pendekatan ini juga banyak dipakai oleh para Waliyullah dalam menyebarkan ajaran Islam dimana penyebaran Islam lebih dominan dilakukan dengan melakukan perkawinan dengan para puteri raja. Di Pujut pendekatan ini juga banyak dilakukan dimana para Kyai menikahi puteri dari tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Metode dakwah dengan menggunakan media Wayang Kulit Purwa adalah metode dakwah yang dikembangkan oleh Waliyullah Sunan Kalijaga dengan menggubah Serat Menak. Metode dakwah Wayang Kulit Purwa sampai saat ini masih berkembang dengan baik di Pujut dan tetap dilestarikan sebagai warisan dari para waliyullah penyebar agama Islam.

Ajaran Hidup Masyarakat Pujut
Masyarakat Pujut memiliki pertalian budaya dan bahasa yang serumpun dengan suku Sunda di Jawa Barat. Pertalian budaya dan bahasa ini juga mendekatkan ajaran ketuhanan yang sama, pada mulanya sebelum ajaran Islam masuk di Pujut masyarakat meyakini dan menjalankan suatu ajaran ketuhanan yang disebut sebagai ajaran Jatisunda. Kesamaan kepercayaan kepada tuhan, budaya, rumpun bahasa dan tatanan sosial Austronesia Melayu – Polinesia, barangkali menjadi alasan bagi Gajah Mada dari Majapahit untuk menyebut Pulau Lombok sebagai Sunda Kecil.

Setelah masuknya Islam di Pujut maka ajaran kepercayaan Jatisunda sebagai pondasi dasar ajaran hidup masyarakat mengalami evolusi kepada pondasi ajaran tauhidiyah islamiyah yang diajarkan oleh para Waliyullah. Melihat prinsip hidup dan laku hidup para Kyai Sepuh (ahli agama) yang ada dalam masyarakat Pujut, maka dapat kita temukan ajaran hidup yang dilaksanakan adalah lima ajaran hidup yang diajarkan oleh Sunan Kalijaga.

Ajaran hidup tersebut adalah sebagai berikut : (1) Marsudi Ajining Sarira, yaitu suatu sikap hidup untuk menghargai diri sendiri sebelum menghargai orang lain. Penerapan ajaran hidup ini dilakukan dengan menjauhi perbuatan yang dapat merusak tubuh yang dalam istilah Sunan Kalijaga di sebut “Molimo” ( Mabuk, Madat, Maling, Madon/Berzina, Main/Judi), (2) Manembah, yaitu perbuatan menyembah kepada Allah SWT yang dimplementasikan dalam perbuatan sholat syari’at dan sholat daim, (3) Mangabdi. Yaitu prilaku mengabdi kepada orang tua, keluarga, masyarakat, desa dan negara. Mengabdi juga bentuk penyerahan diri atau ridho atas kehendak Allah SWT, (4) Maguru, yaitu suatu sikap untuk selalu menuntut ilmu baik ilmu pengetahuan maupun ilmu agama, dan (5) Martapa, yaitu suatu sikap pendekatan diri kepada Allah SWT. Dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT cara yang umum dilakukan adalah berkhalwat (menyepi) dan dzikir makrifat. Martapa adalah perjalanan (thareqat) untuk mencari guru sejati dan rasa sejati pada tujuh lathoif.

Masjid Kuno Gunung Pujut dan Rembitan
Masjid kuno Gunung Pujut dan Masjid Rembitan adalah peninggalan sejarah Islam yang menyimpan pesan spiritual yang tinggi. Selain dijadikan sebagai tempat ibadah kedua masjid ini juga memberikan pembelajaran hakekat yang tinggi. Diyakini masjid Pujut dan Rembitan dibangun oleh Waliyullah penyebar agama Islam di Pujut dan Lombok umumnya. Berdasarkan bentuk arsitekturnya masjid Pujut dan Rembitan bercirikan bangunan Jawa dengan atap seperti atap masjid Demak. Masjid tidak memiliki jendela dan hanya memiliki satu pintu yang berukuran rendah, sehingga untuk memasuki masjid harus sambil merunduk. Bentuk pintu ini merupkan simbul – simbul ilmu hakekat penghambaan manusia kepada Allah SWT. Dari bentuk ini maka dapat disimpulkan bahwa masjid Gunung Pujut dan masjid Rembitan didirikan oleh ulama tasawuf atau ahli sufi yang telah mencapai maqom makrifat.

Balok Tui
Berbicara tentang penyebaran Islam di Pujut maka tidak lepas dari tokoh spiritualis yang menjadi legenda tokoh penyebar Islam yaitu “Balok Tui”. Nama tokoh ini sangat erat dan akrab dengan masyarakat Pujut dari dulu sampai sekarang. Balok Tui adalah salah seorang putera dari Datu Pujut yang menjadi murid utama dari Wali Yatok seorang mubaligh penyebar agama Islam yang masih samar jatidirinya. Balok Tui dalam dakwahnya menggunakan cara pendekatan pengajaran dari rumah ke rumah (sasak = Ngamarin). Ngamarin dilakukan sambil menggembala Kerbau, dan Kerbau tersebut sampai sekarang masih ada yang oleh masyarakat Pujut disebut “Kuwao Sebute” (Kuwao = Kerbau).

Dakwah ngamarin merupakan cara dakwah yang dikembangkan oleh Sunan Kalijaga sebagaimana disebut dalam tembang lir ilir nya : “…. cah angon – cah angon penekno belimbing kui, lunyu-lunyu penekno, kanggo mbasuh dodo tiro….” . Pesan yang disampikan dalam tembang tersebut adalah bahwa mubaligh itu tidak ubahnya seperti penggembala yang menggembalakan hati masyarakat yang perlu dibersihkan dengan rukun Islam yang dipersonifikasikan seperti belimbing buah yang memiliki lima segi. Dalam proses ngamarin tersebut maka disetiap kampung besar dapat terbentuk kader mubaligh baru yang disebut “Kyai Gubuk” (gubuk = Desa/Kampung). Kyai Gubuk inilah yang selanjutnya bertugas untuk mengayom dan membimbing masyarakat dalam penyelenggaraan syariat Islam sehari-hari.

Untuk dapat menjadi Kyai Gubuk maka harus memiliki keluasan ilmu dunia dan agama, antaranya adalah ilmu pengobatan, ilmu pertanian, ilmu bintang (rowot sasak), dan ilmu hakekat. Pada umumnya Kyai Gubuk ini selain ilmu syraiat juga telah menguasai ilmu tauhid seperti sifat 20 (masaillah), perukunan 13 (telu olas), dan penguasaan terhadap Kitab Ihya’ulumuddin yang dalam masyarakat Pujut menyebutnya sebagai Kitab Belik (Belik = Besar).

Dalam kehidupan sosil masyarakat Pujut, Kyai Gubuk berperan besar dalam memimpin penyelenggaraan kegiatan keagamaan antaranya adalah : (1) menyembelih ternak, untuk memastikan agar ternak yang telah disembelih dapat dipertanggung jawabkan kadar halalnya, (2) memimpin penguburan jenazah dengan membaca dzikir dan talqin, (3) memimpin kegiatan dzikir dan syarakal pada acara-acara roah (roah = kenduren), dan (4) menjadi imam sholat wajib, jum’at, tarawih, dan sholat Ied.

Catatan akhir
Dari catatan tersebut diatas, maka pengaruh ajaran Sunan Kalijaga dalam penyebaran Islam di Pujut sangat kental. Walaupun tidak ada catatan sejarah tentang kedatangan Sunan Kalijaga di Lombok, namun dari cerita yang berkembang di masyarakat diyakini bahwa Sunan Kalijaga telah datang ke Lombok. Bukti untuk membenarkan pendapat tersebut adalah dengan ditemukannya Batu Bertuliskan “Saya Ada Tetapi Tidak Ada, Jangan Dicari” di Desa Beleke Kecamatan Praya Timur. Batu tersebut ditulis menggunakan ujung ibu jari kaki. Diatas batu tersebut konon ditaruh sebuah kitab makrifat yang ditulis pada daun lontar yang diyakini oleh masyarakat dulunya pernah dipegang oleh almarhum TGH. Muttawalli dari Jerowaru Lombok Timur.

Perjalanan Islam di Pujut seperti pelangi yang penuh warna dan memberikan kesejukan bagi yang memandangnya. Keindahakan cara dan prilaku penyelenggaraan syariat Islam lambat laun akan terkikis oleh sinar matahari peradaban dan teknologi yang semakin panas seiring perjalanan waktu. Perjalanan para waliyullah dan Kyai Gubuk dalam menjalankan dakwah pada kondisi masyarakat yang tergenggam oleh budaya yang mengakar kuat memberikan cara pendekatan yang eksotik, bernilai seni tinggi dan selaras alam.

Pujut kini dalam Islam yang semakin penuh warna dari gradasi warna dasar pelangi syariat, thareqat, hakekat dan makrifat. Masyarakat Pujut telah menjelma menjadi kemajemukan dalam bingkai organisasi Islam yang tumbuh dan berkembang penuh warna menjadi Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Nahdatul Wathan, Khadiriyah Wa Naksabandiyah, Salafiyah, Wahabi, dan Jemaah Tablik.

Sumber: sasaqgagah14

Setiap negara memiliki dasar-dasar negara dan sistem-sistem pemerintahan biasanya merupakan filosofi dasar terbentuknya suatu negara atau kerajaan, filosofi dan nilai-nilai merupakan pemikiran dari para pendiri suatu bangsa atau sebuah kerajaan, diletakkan sebagai pondasi kebangsaan seperti terdapat di Negara Indonesia yaitu menganut sistem Presidensil dengan lambang Negara Garuda pancasila dan mempunyai undang-undang Dasar yaitu UUD 45 serta Demokrasi sebagai sistem pengambilan keputusan dalam memilih pemimpin dan pemikiran-pemikiran tersebut lebih dikenal dengan 4 (empat) pilar kebangsaan yaitu NKRI,PANCASILA,UUD 45 dan BHINEKA TUNGGAL IKA.

Al Qur’an sebagai pedoman Umat Islam juga sebagai pedoman yang utama masyarakat Bayan, ayat-ayat suci Al-Qur’an senantiasa terdengar dari do’a-do’a para kiayi. Kitab Suci Al-Qur’an jika tidak sedang dibaca selalu diletakan di ketinggian seperti di Inan Bale atau di langit-langit berugak menunjukkan betapa Agungnya wahyu yang di turunkan oleh ALLAH SWT kepada Baginda Nabi Muhammad SAW tersebut sehingga merupakan pedoman utama orang bayan. Ada Pula isi kandungan Al-Qur’an disalin dalam lontar –lontar seperti hikayat nabi,tapel adam dan lainya di bayan.

Meskipun tidak sekomplek dan selengkap Negara Republik indonesia, dalam kehidupan masyarakat bayan terdapat pula nilai-nilai seperti wetu telu dan berlaku pula awiq-awiq yang mengatur berbagai hal terkait dengan kehidupan masyarakat bayan diantaranya awiq-awiq/hukum adat yang mengatur masalah lingkungan seperti hutan adat, awiq-awiq yang mengatur kehidupan sosial misalkan sanksi-sanksi adat yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia lainya.

Selain itu kearifan-kearifan lokal yang terlahir dari pengalaman panjang berbudaya masyarakat bayan misalkan konsep pemalik yang walaupun tidak mendapat sangsi secara langsung, akan tetapi masih diyakini akan mendapatkan balasan dikemudian hari sehingga keberadaan kearifan kearifan ini melekat erat dan tumbuh berdasarkan kesadaran masing-masing individu bukan atas dasar keterpaksaan seeorang untuk taat dikarenakan ada sangsi saja yang mengikatnya. Beberapa pemalik yang dapat kita jumpai misalkan pemalik apabila mendahului menikmati hidangan sebelum waktunya,pemalik apabila memanjat pohon lekong/kenari,pemalik apabila mengambil bambu pada bulan-bulan manis yang kesemuanya itu ada maksud didalamnya,itulah yang kemudian disebut sebagai kearifan lokal.

Dalam memilih para pemimpin orang bayan mengenal sistem Gundem berdasarkan prusa atau garis keturunan (garis partilinier), yaitu kombinasi antara musyawarah mufakat dengan garis amanah (partilinier) yang merupakan tangung jawab keturunan tertentu.

Masing-masing mempunyai prusa sebutan terhadap garis keturunan tertentu dan antara prusa yang satu dengan yang lainya tidak boleh mengambil atau melangkahi menjabat satu jabatan adat karena Prusa merupakan hak dan kewajiban keturunan tertentu, hak atas fasilitas-fasilitas adat seperti rumah kedinasan ataupun tanah pecatu bagi mereka yang aktif. Selain mendapat hak para pengemban Adat berkewajiban melaksanakan amanah yang diberikan. sistem prusa ini merupakan serangkaian sistem membentuk satu kesatuan saling mengisi satu prusa dengan prusa yang lainya sehingga apabila salah satunya tidak berfungsi maka, keseluruhan sistem akan juga tidak berfungsi.

Terdapat banyak pilihan prusa dalam satu garis keturunan hanya satu pejabat dari keturunan mereka yang dibutuhkan utuk mengisi jabatan tertentu bukan berarti memilih mereka mudah karena ada syarat dan prasarat yang harus dipenuhi dan apabila terpilih kepada mereka selain jabatan biasanya dibarengi dengan pemberian pecatu/tanah adat adalah sebagai penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan selama menjadi pengemban adat.

Kehidupan orang bayan sejak ia dilahirkan sampai kematian merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari maka, pada setiap acara adat yang merupakan pemenuhan dari salah satu kewajiban bermasyarakat menurut islam wajib untuk di penuhi oleh karenanya selalu ada cara/ adat berkenaan dengan diri seseorang dari lahir,potong rambut,khitan,perkawinan sampai kematian.

Selain Acara-acara adat yang berkenaan dengan siklus kehidupan individu orang bayan juga melaksanakan acara adat yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan mulai dari bagaimana mereka melaksanakan acara-acara adat di mata air didalam hutan adat,membagar,bercocok tanam,padi mulai berbuah sampai pada padi di panen hingga disimpan dilumbung semua ada acara adatnya,semua harus mendapatkan do’a selamat dari para kiayi.

Acara-Acara hari besar keagamaan juga dilaksanakan sepanjang tahun seperti maulid,Idul fitri,idul adha dan acara agama islam lainya juga dilaksanakan secara tradisional menurut adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun sehingga ketika dibandingkan dengan acara-acara keagamaan yang umum kita saksikan saat ini mungkin akan terheran-heran melihat praktek islam tradisional yang ada di bayan.

Karena Bayan dulunya adalah pusat kerajaan islam tertua dilombok maka, berkaitan dengan keberadaanya sebagai pusat pemerintahan dan atau sekarang sebagai pusat budaya Bayan sering sekali dilaksanakan acara-acara kenegaraan seperti Gawe Alip,Gawe Lohor.Gawe Beleq dan Acara-acara yang melibatkan keseluruhan dari masyarakat adat tanpa terkecuali.

Memahami struktur atau lembaga adat bayan yang mengatur sistem budaya di bayan sangat sederhana karena apapun yang dilaksanakan oleh orang bayan sebelum dirampungkan oleh do,a kiayi atau mereka menyebutnya do’a slamet maka, apapun acara adat yang dilaksanakan belum dianggap sah atau slamet sehingga peran kiayi sangat vital dan islam atau slam kemudian dipahami sebagai penyempurna. Dari pemahanman sederhana inilah berkembang kemudian menempatkan para kiayi sebagai bagian pegemban utama adat bayan bersamaan dengan fungsi pemangku bayan timur yang memberikan mandat kepada para kiayi.

Sejarah yang terbentuk beratus-ratus tahun lamanya di bayan mengambarkan pola hubungan yang dibentuk dan model kelembagaan yang diterapkan di bayan. Dalam sejarah disebutkan bahwa Pangeran Mas mutering Langit yang berkedudukan di bayan timur adalah memegang mandat lembaga yang berhubungan dengan hubungan vertikal maka dibayan timur pula kemudian sebagai pengemban utama tata kelola lembaga secara keseluruhan. Di bayan timur terdapat kampu tempat tinggal pemangku dan pembekel beleq merekalah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan lembaga secara keseluruhan. Karena urusan bayan timur adalah urusan yang mengatur hubungan dengan sang pecipta maka, pemangku bayan timur dapat menetapkan kiayi kagungan yaitu pemimpin dari para kiayi yang bertugas melayani orang bayan yang berhubungan dengan acara-acara selamatan baik urip atau acara-acara yang berhubungan dengan kehidupan maupun pati yaitu acara acara yang berhubungan dengan kematian.

Kagungan Kiayi atau tanda jabatan pemimpin para kiayi yang terdiri dari kiayi pengulu,kiayi ketib,kiayi mudim dan kiayi lebe diberikan melalui prosesi adat dan untuk memegang jabatan-jabatan tersebut mereka diikat oleh satu hukum dan ketentuan yang tidak bisa membuat mereka terlalu bebas bergaul dan beraktifitas, mereka harus mematuhi hal-hal atau etika yang telah ditetapkan karena menjadi pembeda masyakat biasa dengan pengemban-pengemban utama atau prusa utama adat Bayan.

Proses seleksi dan kepatutan seorang pengemban seperti para kiayi kagungan tidak sembarangan disamping mereka harus layak dan merupakan prusa, prusa adalah garis keturunan, Gundem mutlak harus dilakukan dalam rangka uji publik kelayakan mereka, proses yang panjang ini menunjukan betapa pentingnya suatu jabatan sehingga perlu untuk diperketat.

Bagi mereka yang telah menjabat kepada mereka diberikan tanah pecatu yaitu beberapa petak sawah yang ukuranya sesuai degan ukuran ekonomi masyarakat bayan dan tercukupi untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Dari hasil sawah tersebut sebagianya disisihkan untuk penyelenggaraan adat istiadat yang berllangsung dikediaman para kiayi kagungan dan pengasilan tambahan mereka,mereka terima dari jasa mereka melayani masyakat bayan seperti jasa karena telah memimpin acara-acara selamatan dan untuk ukuran ekonomi atau penghasilan orang bayan dari hasil sawah dan tambahan penghasilan dari jasa-jasa tersebut cukup sepadan.

Kiayi kagungan berjumlah empat orang yaitu Kiayi Pengulu,Kiyai ketib,Kiayi mudim dan kiayi lebe. Kiayi kagungan dalam menjalankan tugasnya pada wilayah kerja yang cukup luas tersebut dibantu oleh para kiayi santri adalah para bawahan atau murid para kiayi kagungan, kiayi santri mempunyai fungsi yang sama dengan kiayi kagungan yaitu melayani orang bayan yang membedakan adalah mereka para kiayi kagungan diangkat dan dikukuhkan oleh pengemban utama adat bayan dan kemudian diberikan tanah pecatu dan dilengkapi dengan rumah2 kedinasan sementara para kiayi santri merupakan bawahan-bawahan mereka.

Pada acara-acara kematian/pati biasanya para kiayi mendapat jasa yang sedikit lebih besar karena dari sejak kematian hingga tujuh hari seseorang meninggal jasa mereka tetap dipergunakan. Slawat adalah sebutan materi yang diserahkan oleh keluarga Almarhum atas jasa para kiayi yang membantu terlaksananya gawe pati.Slawat berupa perlengkapan rumah tangga seperti perabot dapur,kasur,pakaean aneka makanan dan lainya. Pada acara gawe pati apabila dalam salah satu rangkaian acaranya salah seorang kiayi kagungan tidak dapat menghadiri acara tersebut dapat mewakilkan kepada kiayi yang lainya karena dalam acara gawe pati dibutuhkan lebih dari satu kiayi untuk mengikuti proses acara tersebut sampai berakhirnya acara tersebut.

Dalam menjalankan tugasnya pengemban/prusa utama dibantu oleh Pembekel loloan dan pengemban adat lainya seperti inan pedangan dan lainya, loloan mempunyai peranan yang sangat vital dan menentukan berhasil atau sukses tidaknya penyelenggaraan adat gama karena urusan ini hanya boleh dikerjakan oleh para prusa yang berasal dari loloan. Selain loloan dibantu juga dengan ruak bangket, dan sembagek yang masing-masing para prusa terdapat di desa sukadana saat ini.

Pangeran mas mutering Gumi yang berkedudukan di Bayan Barat memegang mandat mengurus lembaga yang berkaitan dengan adat luir gama adalah pelaksanaan adat yang berhubungan dengan lingkungan sekitarnya. Dalam menjalankan mandat ini pangeran mas mutering gumi dibantu oleh titi mas puncan surya yang berada di karang bajo, pelaksanaan adat luir gama dikoordinir oleh lokaq karang bajo dan pengemban adat lainya yang berada dikarang bajo.

Toaq lokaq yang terdapat di karang bajo mempunyai peranan yang penting dalam penyelengaraan adat luir gama peran mereka sama dengan loloan pada adat gama, segala hal yang berkaitan dengan pennyelenggaraan adat luir gama dikelola dan di kendalikan di karang bajo, walaupun Bayan barat pengemban adat luir gama tetapi dalam penyelengaraan dan persiapan termasuk sukses terselenggaranya acara tergantung pada karang bajo. Di Bayan barat selain pemangkunya terdapat juga pejabat lain seperti pembekel dan lokaq plawangan yang berperan mengurus persiapan pelaksanaan acara-acara adat di bayan.

Hubungan antara adat gama dan luir gama ini bagaikan dua sisi mata uang yaitu sama-sama saling membutuhkan Adat Luir gama merupakan adat-istiadat yang berhubungan dengan dunia atau keduniaan sementara adat gama berhubungan dengan urusan-urusan akhirat dan pada acara-acara tersebut keberadaan peran seorang kiayi sangat dibutuhka sebagai penutup dengan pembacaan do’a-do’a menjadi penyempurna acara-acara yang dilaksanakan.

Pola ini menunjukkan menempatkan kiayi sebagai penyempurna adalah menempatkan mereka di struktur yang lebih tinggi dari pengemban adat lainya dan Pemangku bayan timurlah yang berhak memberikan jabatan tersebut maka, dapat dipahami kemudian bahwa bayan timurlah pengemban utama adat bayan. Pembagian kewenangan ini sering disebut hubungan saling membutuhkan,hubungan saling tidak mencampuri urusan yang satu dengan yang lainya, bagaikan hubungan suami istri yang saling melengkapi.

Pada setiap Gubuk terdapat Bale beleq atau kampu yang merupakan tempat bertemunya para keluarga sesuai dengan prusa masing-masing, ditempat inilah bila terdapat acara-acara adat berkumpul untuk mempersiapkan segala sesuatunya secara bersama-sama. Lembaga adat yang lebih besar ditopang oleh keberadaan bele-bale beleq dan makam-makam para leluhur yang ada di bayan.

Lembaga-lembaga yang berifat ad-hoc juga dibentuk semacam kepanitiaan untuk mensukseskan acara atau gawe tertentu pada gawe urip disebut antara lain aman jangan,inan nasik atau inan pedagan dan lainya adalah mereka yang mengurus ketersediaan Nasi atau lauk pauk di acara gawe mereka untuk jasanya diberikan beberas dan gegantir yaitu berupa beras,benang uang dan sekitar ¼ kg daging dari sapi atau kerbau yang disemblih pada waktu acara.

Semua hal yang berkaitan dengan acara-acara adat pasti mempunyai pengemban yang ditunjuk sesuai dengan prusa masing masing, adanya jasa yang diberikan kepada mereka merupakan satu upaya secara langsung atau tidak langsung mendukung keberlangsungan dan suksesnya acara dimaksud, hal ini semacam lingkaran jasa yang dibangun dalam kebudayaan bayan maka, ketika lingkaran jas ini tidak berjalan berarti bahwa pelaksanaan acara-acara adat inipun juga akan hilang dan sementara acara-acara adat ini merupakan istrumen yang dapat menunjukkan keberadaan dan eksisitensi keberadaan adat sehingga hilangnya lingkaran adat menyebabkan hilangnya salah satu yang memperkuat tatanan adat itu sendiri, selain acara-acara terdapat pula nilai-nilai yang bersamaan dengan lahirnya budaya tersebut termasuk juga peninggalan-peninggalan bersejarah.

Untuk acara-acara yang berhubungan dengan pertanian cukup hanya dipimpin oleh para kiayi tetapi untuk acara yang berhubungan dengan pembukaan lahan baru atau disebut membagar pengembannya disebut walin gumi. Lembaga adat yang bersifat ad-hoc ini juga dapat dibedakan dari acara adat apa yang dilaksanakan misalnya sidekah gumi atau teklauk tekdaya pengembannya terdiri dari Lokaq gantungan Robong,Lokaq Juru Basa berasal dari sukadana, walin Gumi, pemomong yang berasal dari senaru dan pembekel karang bajo sebagai pengendali pelaksanaan acara tersebut. Setelah prosesi ini selesai maka, karang bajo menyampaikan ulak kaya berupa berbagai hasil bumi ke bayan timur untuk kemudian dilaksanakan.. ngaji lohor yaitu acara besar-besaran yang dilaksanakan dengan mengundang seluruh kiayi untuk memanjatkan do’a-do’a di mesjid kuno bayan.

Termasuk acara-acara yang dilaksanakan di bayan timur juga pengembannya berjenjang mulai dari Pembekel, para prusa dari loloan,ruak bangket dan sembagek menjadi penyelenggara termasuk inan pedangan yang juga berperan penting.
Selain sejarah yang mencerminkan kelembagaan juga ritual-ritual yang dilaksakan secara berjenjang ini menggambarkan peran dan fungsi para prusa dan bagaimana para prusa mengkoordinir keluarga besar mereka untuk terlibat aktif dalam setiap kegiatan adat istiadat, keterkaitan yang saling mengikat disertai dengan lingkaran jasa yang dibangun merupakan gambaran tentang lembaga adat bayan. Prinsip saling membutuhkan satu dengan lainya terkadang dapat melepas ego masing-masing prusa bahwa adat istiadat bayan tidak dapat dikerjakan sendiri dan sukses oleh satu orang karena masing-masing sudah ada kedudukan,fungsi dan tanggung jawabnya yang tenntu saja tidak boleh saling melangkahi dan semua harus melaui urutannya sehingga tidak boleh saling mendahulaui seperti itulah budaya mengajarkan kepada masyarakat bayan.

Lembaga adat yang berkedudukan di bayan merupakan lembaga sentral, artinya bahwa lembaga yang disebut pengemban utama ini karena strukturnya lebih komplek dibanding lembaga yang berada dibawahnya yaitu yang berada dimasing-masing tempat seperti di semokan,anyar dan desa beleq,sesait,salut dan sekitarnya. Tempat-tempat tersebut diberikan otonomi karena tidak harus mereka ikut penyelenggaraan adat istiadat di bayan termasuk terhadap sistem jasa seperti hasil bumi yang harus diserahkan di bayan,cukup pada acara-acara besar (acara kenegaraan) tertentu saja mereka para prusa bisa mengikuti acara-acara tersebut seperti Gawe lohor,Gawe alip,tilawat dan sebagainya yang terpusat di bayaan timur. Ditempat seperti semokan juga sudah terdapat para kiayi yang di perbantukan untuk melanyani kebutuhan-kebutuhan keagamaan ditempat tersebut.

Bentuk pengelolaan hutan adat dapat kita jumpai di beberapa tempat seperti di bangket bayan,Pawang Mandala,Sembagek, Semokan dan montong gdeng. Pada bangket/sawah Bayan merupakan sawah yang diyakini pertama di buka bayan. Di bangket bayan terdapat pecatu yang diperuntukan untuk pengemban adat bayan untuk memenuhi kebutuhan mereka selama menjabat. Ada beberapa pejabat yang berkaitan dengan hutan bangket bayan yang pertama adalah pengangkatan penjaga hutan atau disebut perumbag dan penyanding dilaksakan di karang bajo ditetapkankan dan diangkat oleh lokaq gantungan rombong karang bajo karena pelaksana berjenjang adat luir gama adalah karang bajo dan pengemban utama adat luir gama sendiri adalah bayan barat.sementara dalam mengawasi tugas-tugas perumbag dan penyanding diawasi oleh lokaq bual dan nangka rempek.

Struktur yang sederhana tetapi mencakup segala aspek sosial budaya yang berkembang di bayan, sederhana tetapi merupakan suatu kebutuhan Dunia dan akhirat.

Sumber: wetutelubayan

Kawin Lari merupakan tradisi masyarakat Lombok khususnya suku sasak. Mencuri untuk menikah lebih kesatria dibandingkan meminta kepada orang tuanya. Namun ada aturan dalam mencuri gadis di suku asli di Pulau Lombok. Dan gadis itu tidak boleh dibawa langsung ke rumah lelaki, harus dititipkan ke kerabat laki-laki. Setelah sehari menginap pihak kerabat laki-laki mengirim utusan ke pihak keluarga perempuan sebagai pemebritahuan bahwa anak gadisnya dicuri dan kini berada di satu tempat tetapi tempat menyembunyikan gadis itu dirahasiakan, tidak boleh ketahuan keluarga perempuan.

Nyelabar, Istilah bahasa setempat untuk pemberitahuan itu, dan itu dilakukan oleh kerabat pihak lelaki tetapi orangtua pihak lelaki tidak diboleh ikut. Rombongan Nyelabar terdiri lebih dari 5 orang dan wajib mengenakan berpakaian adat. Rombongan tidak boleh langsung datang kekeluarga perempuan. Rombongan terlebih dahulu meminta izin pada Kliang atau tetua adat setempat, sekedar rasa penghormatan kepada kliang, datang pun ada aturan rombongan tidak diperkenankan masuk ke rumah pihak gadis.

Mereka duduk bersila dihalaman depan, satu utusan dari rombongan itu yang nantinya sebagai juru bicara menyampaikan pemberitahuan. Memang unik budaya yang ada di Suku Sasak namun kini ada pergeseran budaya Merarik, seperti adanya prosesi meminta kepada orangtua dan bertunangan yang sebelumnya kurang dikenal oleh suku sasak. Tetapi seiring berkembangnya budaya luar dari masyarakat perantau yang datang dan menetap Akulturasi Budaya mulai terjadi. Lahirlah istilah sudah menikah tetapi belum nikah adat. Artinya prosesi menikah itu dilakukan dengan cara meminang tetapi belum menikah secara Merarik, mencurinya dari rumah si Perempuan. Ini Akulturasi Budaya yang muncul, meminang dan mencuri anak gadis prosesi nikah yang dujalankan bersamaan.

Ketika pasangan pengantin dengan menggunakan baju adat Lombok sang pengantin diarak menuju tempat orang tua si pengantin perempuan sambil berjalan kaki. Sebelum masuk ke pelaminan, pemuda Lombok biasa ‘menculik’ anak gadis yang disukainya. Jika orangtua si gadis setuju dengan pemuda yang akan menikahi anaknya, ia akan memberi tanda dengan cara membasuh kaki pemuda tersebut dengan air sirop atau air kelapa. Sementara jika ia tidak setuju disimbolisasikan dengan membasuh menggunakan air tajin. Jika orangtua gadis tersebut menolak tetapi si pemuda tetap ngotot untuk menikahinya, orangtua si gadis biasanya menetapkan mahar yang tinggi untuk merestui anaknya. Ini sebagai ikatan agar anaknya diperlakukan secara baik.

Dalam pergaulan dengan lawan jenis, dikalangan wanita Lombok terutama remajanya juga dikenal istilah ‘pandai menipu’. Maksudnya, wanita Lombok dikenal memiliki banyak pacar, karena itu ia harus pandai-pandai menyiasati diri agar tidak ketahuan oleh pacar lelakinya yang lain. Malah ada anggapan kalau pacarnya hanya satu berarti tidak laku dan tidak di hormati.Justru bagi wanita Lombok banyak pacar adalah sebagai suatu kebanggaan tersendiri..Ada cerita menarik yang kami kutip”Biasanya pada saat 2 atau 3 sebelum hari raya idul fitri”Sang pacar akan membawa beberapa hadiah yang di peruntukkan bagi sang gadis.ini lah kelihaian dari perempuan untuk menyiasati pertemuan,karena si lelaki dateng pada waktu yang bersamaan.

Sumber: muhammadsiswandi12
Foto: zanwadi

Sejarah dan Tradisi Unik “Maulid Adat” di Bayan Beleq Lombok Utara

Bayan adalah suatu Kecamatan di wilayah Kabupaten yang paling muda di Pulau Lombok yaitu Kabupaten Lombok Utara, dengan letak geografis berada pada posisi bagian tenggara berbataskan dengan wilayah Kabupaten Lombok Timur (Desa Sajang). Bayan merupakan pusat tradisi kebudayaan kuno di Gumi Sasak (Pulau Lombok-pen).

Pada jaman kerajaan Bayan merupakan salah satu kerajaan besar yang memiliki pengaruh baik budayamaupun bahasa di Lombok bagian utara. Pengaruh tersebut terlihat dari terbentuknya rumpun adat dan bahasa yang di kenal dengan Rumpun Petung Bayan. Hal ini terlihat jelas dari dialek bahasa. Tradisi-tradisi adat masih bertahan dan terjaga dengan baik di wilayah ini. Salah satu contohnya adalah Prosesi Maulid Adat yang masih terjaga hingga saat ini dan akan terus dilestarikan.

Perhitungan berdasarkan ‘Sereat’ (Syari’at) Adat Gama di Bayan “ Mulud Adat Bayan ” dilaksanakan pada dua hari setelah ketepan Kalender Islam Maulid Nabi tgl.12 Rabi’ul Awal tepatnya dimulai pada tanggal 14-15 Rabi’ul Awal. Hari pertama adalah persiapan bahan makanan dan piranti upacara lainnya yang dikenal dengan istilah “ kayu aiq ”. Sementara pada hari kedua do’a dan makan bersama yang dipusatkan di masjid kuno Bayan.

Prosesi pelaksanaan Mulud adat Bayan dilakukan oleh warga Desa Loloan, Anyar, Sukadana, Senaru, Karang Bajo dan Desa Bayan. Semua desa tersebut merupakan kesatuan wilayah adat yangdisebut dengan komunitas Masyarakat Adat Bayan.History and Tradition Unique "Indigenous Mawlid" Bayan Beleq North Lombok.

Sumber: redchilitourandtravellombokindonesia

Tari Gandrung sering ditampilkan dalam berbagai acara seperti acara adat maupun acara formal lainnya. Pakainnya yang meriah menarik hati para penonton. Tari Gandrung tidak hanya ada di Lombok tapi juga ada di Banyuwangi, dan Bali. Asal mula tari Gandrung Lombok diperkirakan berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Mengenai penyebarannya belum diketahui secara pasti. Tapi Tari Gandrung ini sudah menjadi kesenian khas Lombok.

Salah satu yang menjadi ciri khas dari pakaian tari Gandrung adalah "gegelung" yaitu hiasan penutup kepala yang permukaan luar bagian belakangnya dipenuhi bunga kamboja.

Sumber: kebudayaankesenianindonesia

Bangsawan Sasak merupakan salah satu komunitas penduduk asli pulau Lombok. Pulau Lombok adalah sebuah pulau di kepulauan sunda kecil atau Nusa Tenggara yang terpisahkan oleh selat Lombok dari Bali di sebelah Barat dan selat Alas di sebelah Timur Sumbawa. Lombok yang terkenal sebagai tempat wisata yang indah, dihuni oleh suku Sasak deangan budaya perkawinan yang cukup unik.

Penduduk Lombok mayoritas beragama Islam, mulai dari sebelah Timur atau Lombok Timur sampai sebelah barat yaitu Lombok barat dan kota Mataraam. Masyarakatnya terkenal relegius  dengan simbol seribu masjidnya. Meskiipun demikian dalam konteks tradisi atau adat istiadat perkawinan bangsawan Sasak, nampaknya ada perbedaan cara pandang  dengan pola perkawinan masyarakat Sasak pada umumnya. Perkawinan pada sebagian bangsawan Sasak di Lombok dari hasil observasi maupun wawancara yang peneliti lakukan masih menerapkan pola perkawinan yang  diskriminatif, khususnya jika terjadi perkawinan antara kaum bangsawan dengan kalangan masyarakat biasa.

Munculnya perbedaan pandangan terhadap status atau kedudukan seseorang pada kalangan bangsawan Sasak tentu tidak dapat begitu saja dianggap sebagai sesuatu yang negatif sebelum ditelusuri asal muasalnya. Paling tidak,  pasti ada filosofi yang mendasari keberadaannya sehingga dapat tetap hidup dan berkembang dalam budaya dan adat istiadat masyarakat Sasak. Dalam hubungan ini, berdasarkan hasil kajian peneliti, nampak bahwa mnculnya hal tersebut ternyata tidak terlepas apek sejarah perkembangan masyarakat Sasak.

Dilihat dari segi sejarahnya, masyarakat Sasak pada awalnya berasal dari satu golongan yang sama yaitu sebagai masyarakat biasa, yang membentuk sebuah komunitas. Dari komunitas tersebut, ada salah satu dari mereka yang berprestasi dalam bidang sosial. Sehingga penghargaan atas prestasi sosial tersebut dilakukan dengan pemberian gelar bangsawan yang akan menjadi pembeda dari masyarakat lainnya. Dengan tujuan agar lebih dihormati oleh orang lain.

Hal ini  berdasarkan  pendapat salah satu nara sumber  yaitu M. Yamin ( wawancara tanggal 20 juni 2010 ) yang mengatakan:
Pada dasarnya munculnya sistem atau pola yang berbeda dalam perkawinan bangsawan sasak dengan pola perkawinan masyarakat biasa dilatarbelakangi oleh perjalanan sejarah masyarakat sasak, dimana secara manusiawi setiap manusia memiliki kecendrungan untuk menunjukkan identitas kelompoknya masing-masing;I …..salah satu penanda identitas itu adalah munculnya sekolmpok komunitas karena prestasi mereka dalam bidang social, dan membentuk komunitas bangsawan…yaaa mirip dengan zaman sekarang dimana orang-orang mengelompok karena identitas masing-masing seperti kelompok birokrat, kelompok tuan guru, kelompok pemulung dan sebagainya.

Pernyataan diatas nampaknya sesuai dengan hasil kajian lainnya yang menyatakan bahwa munculnya perbedaan dalam adat perkawinan bangsawan sasak berawal dari adanya sistem stratifikasi dalam masyarakat Sasak. Menurut Waluyo ( 1986 ),masyarakat Sasak dibagi menjadi kelompok fungsionaris desa dan kampung serta kelompok masyarakat biasa. Kelompok fungsionaris ini meliputi pegawai administrasi pemerintah, adat dan agama. Kelompok ini biasa disebut pemuka masyarakat atau krame dese.Sedangkan masyarakat yang tidak tergolong kelompok pertama dinamakan kanoman.

Pada zaman dahulu golongan yang dipercayai mengelola administrasi pemerintahan umumnya berasal dari golongan bangsawan atau menak. Golongan inilah yang mengklaim dirinya sebagai golongan yang menyimpan darah keturunan para datu ( Raja ) di masa lampau. Keyakinan inipun pada  akhirnya berdampak terhadap aspek kehidupan lainnnya, termasuk dalam hal perkawinan

Berdasaarkan dua keterangan diatas, dapat dijelaskan bahwa munculnya perbedaan atau strata dalam masyarakat Sasak ternyata tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah munculnya kerajaan-kerajaan di Lombok. Kemunculan kerajaan-kerajaan di Lombok yang menyisakan keturunan para raja pada gilirannya memunculkan komunitas-komunitas baru dan membentuk kesepakatan baru, yang menempatkan dirinya sebagai golongan yang berbeda dengan golongan yang lainya. Kesepakatan antar komunitas yang mengklaim dirinya sebagai golongan yang berdarah biru inilah yang pada akhirnya tertuang dalam kesepakatan adat. Kesepakatan adat inilah yang secara turun temurun tetap dilestarikan dan memasyarakat pada suku Sasak.

konsep ini diperkuat oleh pendapat tokoh adat masyarakat sasak yang peneliti wawancarai yang mengatakan bahwa:
Munculnya perbedaan dalam adat perkawinan bangsawan Sasak  karena adanya kesepakatan adat  dalam sebuah komunitas Sasak yang didasarkan pemikiran / pertimbangan bibit, bebet,dan bobot… bibit, bebet dan bobot ini terkait dengan keturunan… Selanjutnya pembedaan yang terjadi juga tidak  lepas dari sistem yang dianut. Sistem yang dianut bangsawan Sasak adalah sistem patrilinial, sama dengan sistem yang beraku pada masyarakat Jawa, dimana sistem ini menekankan bahwa  keturunan ditentukan oleh laki-laki…. Sistem ini pula yang pada akhirnya cenderung menempatkan kedudukan pihak laki-laki lebih tinggi dari kedudukan perempuan . Lalu Thamrin dan Bq. Ayuda  ( Wawancara tanggal 22 Juni 2010 )

Jika dihubung-hubungkan beberapa pendapat di atas maka semakin jelas bahwa bahwa munculnya sistem pelapisan sosial pada masyarakat Sasak nampaknya menjadi  latar belakang yang paling kuat memunculkan perbedaan tersebut. Menjaga status kehormatan dari keturunan komunitas mereka merupakan hal yang penting dan utama untuk dipertahankan. Komunitas bangsawan yang terwakilkan oleh laki-laki sebagai penentu garis keturunan merupakan golongan yang berhak menyandang bibit,bobot dan bebet yang lebih tinggi dari kalangan masyarakat biasa.
         
Sistem pelapisan sosial  masyarakat suku Sasak dengan demikian  didasarkan pada keturunan, yakni keturunan bangsawan dan orang kebanyakan. Tingkat-tingkat kebangsaan paling atas adalah perwangsa raden dengan gelar “raden” untuk pria,  dan denda untuk wanita. Lapisan menengah dinamakan triwangsa dengan gelar Lalu untuk pria dan baiq untuk wanita. Lapisan ketiga adalah jajar karang dengan sebutan  Log untuk pria dan Le untuk wanita.( Ahmad ,wawancara tanggal 23 juni 2010 )

Masing-masing lapisan sosial masyarakat  di atas mempunyai kriteria dan kedudukan  tersendiri sebagimana dijelaskan  berikut ini :
a. Golongan ningrat perwangse
Golongan ningrat dapat diketahui dari sebutan atau gelar yeng menempel didepan namanya seperti Raden, dende,Lalu dan Baiq. Nama depan keningratan seperti   Lalu adalah  untuk orang-orang ningrat pria yang belum menikah, sedangkan apabila mereka sudah menikah maka keningratannya adalah mamiq. Untuk wanita ningrat nama depannya adalah Lale untuk yang belum menikah dan bagi yang sudah menikah nama depan ningratnya adalah mamiq Lale.

b. Golongan Pruangse
Bape adalah sebutan untuk kaum laki-laki pruwngase yang sudah menikah. Sedangkan untuk kaum pruwangse yang belum menikah tidak memiliki sebutan lain kecuali nama kecil mereka. Misalnya seorang anak lahir bernama A, maka panggilan untuk ayah si anak adalah Bape A, sedangkan ibunya dipanggil inaq A. Disinilah perbedaan antara golongan Ningrat dan Pruangse.

c. Golongan Bulu Ketujur atau Jajar Karang
Golongan Bulu Ketujur adalah golongan masyarakat biasa yang konon dulunya merupakan hulubalang sang raja. Pada golongan bulu ketujur ini ada sebutan Amaq bagi kaum laki-laki yang sudah menikah, sedangkan yang perempuan biasa disebut Inaq.Kebiasaan pada masyarakat sasak , nama kecil mereka akan hilang seteleh mereka mendapatkan anak, dan berganti nama dengan nama anak sulung mereka, ditambah dengan kata inaq atau amaq didepannya
         
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa munculnya pola adat perkawinan bangsawan sasak muncul sebagai buah dari perjalanan panjang sejarah masyaraakat sasak. Munculnya komunitas bangsawan sasak dengan menonjolkan identitas yang berbeda karena faktor keturunan dan kedekatan dengan kalagan penguasa pada akhirnya mengakibatkan munculya strata masyarakat antara golongan masyarakat biasa dan kalangan bangsawan. Alasan bebet, bobot dan bebet dan kesepakatan adat serta sistem patrilinial yang dianut menjadikan pola adat perkawinan pada kalangan bangsawan sasak jauh berbeda dengan adat perkawinan pada kalangan masyarakat biasa.

Sumber: abidtinfaz
Langganan: Postingan ( Atom )

ABOUT AUTHOR

LATEST POSTS

  • Begasingan
    Begasingan merupakan salah satu permainan yang mem-punyai unsur seni dan olah raga, dan merupakan permainan yang ter-golong cukup tua di ...
  • Nyongkolan dan Begawe Beleq Tradisi Suku Sasak Lombok
      Lombok adalah suatu pulau kecil yang memiliki letak geografis berada di tengah-tengah dalam jajaran kepulauan Indonesia, masuk dalam wil...
  • Tari Rudat
    Tari Rudat adalah sebuah tari tradisional yang masih banyak terdapat di Pulau Lombok. Dibawakan oleh 13 penari yang berdandan mirip praju...
  • Gendang Beleq Kesenian Tradisional Dari Lombok, NTB
    Gendang Beleq  Kesenian satu ini merupakan salah satu kesenian musik tradisional yang khas dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Namanya dal...
  • Tradisi Bau Nyale, Kebudayaan Penuh Filosofi di Lombok, NTB
    Bau Nyale  Salah satu kebudayaan suku Sasak di Lombok adalah tradisi Bau Nyale. Ini merupakan salah satu tradisi sekaligus identitas suk...
  • Peresean, Permainan Tradisional Masyarakat Lombok
    Asal Usul Suku bangsa Sasak yang berdiam di Pulau Lombok, Provinsi NusaTenggara Barat, memiliki banyak unsur-unsur kebudayaan yang hingg...
  • Tradisi Kawin Lari
    Kawin Lari merupakan tradisi masyarakat Lombok khususnya suku sasak. Mencuri untuk menikah lebih kesatria dibandingkan meminta kepada ora...
  • “KETIK KUDA” Permainan Tradisional Suku Sasak
    Permainan Ketik Kuda atau yang populer dikenal dengan nama Ketik Bawi adalah salah satu permaian tradisional daerah Lombok provinsi Nusa ...
  • Fiosofi yang Mendasari Adat perkawinan Bangsawan Sasak
    Bangsawan Sasak merupakan salah satu komunitas penduduk asli pulau Lombok. Pulau Lombok adalah sebuah pulau di kepulauan sunda kecil atau...
  • Tradisi dan kebudayaan Bayan Lombok Utara
    Sejarah dan Tradisi Unik “Maulid Adat” di Bayan Beleq Lombok Utara Bayan adalah suatu Kecamatan di wilayah Kabupaten yang paling muda...

Blogger templates

Categories

  • budaya
  • cerita rakyat
  • kesenian tradisional
  • permainan tradisional
  • situs budaya

Instagram

Blog Archive

  • ▼  2016 (17)
    • ▼  Desember (12)
      • Perang Timbung, Bakal Masuk Kalender Event Budaya ...
      • Permainan Benteng
      • Begasingan
      • “KETIK KUDA” Permainan Tradisional Suku Sasak
      • Melihat dari Dekat Suku Sasak di Dusun Ende
      • Tradisi Memulang Adat Bayan
      • Islam dan Budaya Pujut; Pelangi di Selatan Lombok
      • Sistem Kebudayaan Bayan
      • Tradisi Kawin Lari
      • Tradisi dan kebudayaan Bayan Lombok Utara
      • Tari Gandrung
      • Fiosofi yang Mendasari Adat perkawinan Bangsawan S...
    • ►  November (5)
Diberdayakan oleh Blogger.

Latest Posts

  • Begasingan
    Begasingan merupakan salah satu permainan yang mem-punyai unsur seni dan olah raga, dan merupakan permainan yang ter-golong cukup tua di ...
  • Nyongkolan dan Begawe Beleq Tradisi Suku Sasak Lombok
      Lombok adalah suatu pulau kecil yang memiliki letak geografis berada di tengah-tengah dalam jajaran kepulauan Indonesia, masuk dalam wil...
  • Tari Rudat
    Tari Rudat adalah sebuah tari tradisional yang masih banyak terdapat di Pulau Lombok. Dibawakan oleh 13 penari yang berdandan mirip praju...
  • Gendang Beleq Kesenian Tradisional Dari Lombok, NTB
    Gendang Beleq  Kesenian satu ini merupakan salah satu kesenian musik tradisional yang khas dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Namanya dal...
  • Tradisi Bau Nyale, Kebudayaan Penuh Filosofi di Lombok, NTB
    Bau Nyale  Salah satu kebudayaan suku Sasak di Lombok adalah tradisi Bau Nyale. Ini merupakan salah satu tradisi sekaligus identitas suk...
  • Peresean, Permainan Tradisional Masyarakat Lombok
    Asal Usul Suku bangsa Sasak yang berdiam di Pulau Lombok, Provinsi NusaTenggara Barat, memiliki banyak unsur-unsur kebudayaan yang hingg...
  • Tradisi Kawin Lari
    Kawin Lari merupakan tradisi masyarakat Lombok khususnya suku sasak. Mencuri untuk menikah lebih kesatria dibandingkan meminta kepada ora...
  • “KETIK KUDA” Permainan Tradisional Suku Sasak
    Permainan Ketik Kuda atau yang populer dikenal dengan nama Ketik Bawi adalah salah satu permaian tradisional daerah Lombok provinsi Nusa ...
  • Fiosofi yang Mendasari Adat perkawinan Bangsawan Sasak
    Bangsawan Sasak merupakan salah satu komunitas penduduk asli pulau Lombok. Pulau Lombok adalah sebuah pulau di kepulauan sunda kecil atau...
  • Tradisi dan kebudayaan Bayan Lombok Utara
    Sejarah dan Tradisi Unik “Maulid Adat” di Bayan Beleq Lombok Utara Bayan adalah suatu Kecamatan di wilayah Kabupaten yang paling muda...

Blogroll

Flickr

About

Copyright 2014 Budaya Sasak .
Designed by OddThemes